Jumat, 07 Oktober 2011

Antara Seni dan Mistik

Saya termasuk orang yang gemar berburu benda pusaka. Benda pusaka di mata saya adalah benda yang mempunyai daya mistik dan juga mempunyai nilai seni. contohnya adalah Keris. Keris merupakan senjata tajam yang dahulunya digunakan untuk berperang atau juga dapat sebagai hiasan. Untuk saat ini keris digunakan sebagai sebuah hiasan seperti saat pernikahaan dan lain-lain.
Keris mempunyai nilai yang sangat tinggi dilihat dari ukiran yang ada dalam keris. Hal itu tak luput pula dari anggapan kalo keris mempunyai daya mistik yang sangat besar. Tidak hanya keris saja yang mempunyai nilai seni dan keindahan yang terkandung didalamnya. Ada juga benda-benda pusaka lain yang sangat indah bila dilihat. seperti batu-batu alam/batu akik yang bercorak macam-macam. Memang tidak semua batu itu memiliki kekuatan didalamnya akan tetapi kalo dilihat memang bagus karena tercipta motif yang alami.
Tidak semua orang menilai benda pusaka yang dikoleksi sebagai benda-benda pelindung. Ada sebagaian yang mengoleksi benda tersebut karena benda tersebut memiliki nilai seni yang tinggi. Wajar kalo harga atau lebih kerennya itu mahar dari benda pusaka tersebut memang mahal. disamping ada nilai seni juga mengandung energi yang katanya dapat melindungi pemiliknya. waullahualam....
Ketika seseorang memutuskan untuk memiliki benda pusaka, dia harus siap untuk merawatnya dengan baik. Dalam hal ini merawat buka berarti mengagung-agungkan. Sama halnya ketika kita memiliki sebuah benda berharga. Kita pasti akan merawat benda tersebut dengan sebaik-baiknya. Begitu pula dengan benda pusaka yang memiliki kekuatan ghaib didalamnya. baik itu perawatan yang dilakukan tiap selasa kliwon,malam jumat kliwon, maupun 1 suro.
Semua tergantung bagaimana kita menyikapi benda-benda tersebut. Baik dilihat dari seni yang terdapat didalamnya maupun dari kekuatan ghaib yang terkandung didalamnya. Akan tetapi perlu diingat,kalau semua kekuatan itu berasal dari Allah SWT.

Rabu, 05 Oktober 2011

Badar Besi

Badar besi merupakan sebuah batu yang mempunyai daya magnet. Badar besi mengandung unsur ferum dengan kandungan oksigen yang tinggi sehingga memiliki warna abu-abu kehitaman. Batu ini banyak dijumpai didaerah dekat pegunungan-pegunungan yang sering terjadi banjir lahar dingin.
Batu ini sering juga disebut sebagai batu pati ayam atau istilah peneliti menyebut batu magnetsteen. batu ini memang mempunyai daya magnet ketika didekatkan dengan besi atau benda yang berdaya magnet pula. masyarakat sendiri mengkategorikan batu bdara besi sebagai sebuah benda pusaka yang mempunyai kekuatan ghaib di dalamnya yang bisa melindungi siapa saja yang memilikinya. khasiat dari badar besi menurut kepercayaan masyarakat adalah anti senjata tajam atau kebal.
Badar besi tidak hanya di Indonesia saja dikategorikan sebagai sebuah benda pusaka. akan tetapi di negara tetangga kita sendiri yakni malaysia juga meyakini kekuatan yang terdapat didalam benda tersebut. banyak orang-orang yang memburu benda ini baik itu dilakukan dengan cara penarikan maupun dengan cara di mahar (istilah bagi pembelian benda pusaka).

persepsi benda pusaka

Benda pusaka merupakan benda peninggalan masa lalu. akan tetapi juga bisa merupakan benda yang didalamnya terdapat kekuatan mistiknya. benda pusaka mempunyai banyak macamnya. Diantaranya ada benda pusaka keris,akik, cemeti, MD(Merah Delima) dan masih banyak lagi macamnya. Benda-benda tersebut ada yang dikategorikan pula sebagai benda buatan manusia yang mempunyai kekuatan gaib dan benda yang asli buatan alam akan tetapi memiliki energi yang cukup besar sehingga dikategorikan benda pusaka. Benda yang terbuat secara alami dari alam seperti bambu petuk,badar besi, merah delima, dan lain2 mempunyai kekuatan yang sangat besar sehingga benda2 ini menjadi buruan para kolektor pecinta benda2 pusaka.
Banyak yang menafsirkan memiliki benda2 pusaka adalah perbuatan musyrik. akan tetapi ada pula yang menganggap memiliki/merawat benda pusaka tidak dapat dikatan sebagai perbuatan menyekutukan Tuhan. entah hal mana yang benar dari semua pro dan kontra memiliki benda pusaka tersebut yang jelas semua sumber kekuatan ada pada Tuhan YME, yang menciptkan langit dan bumi beserta isi2 nya.
Benda pusaka juga merupakan buatan dan atas ijin Tuhan, jadi semua tergantung pada diri kita masing2,bagaimana mau menilai benda tersebut. ketika kita mengagung2kan benda tersebut dan lupa akan yang menciptakan kita,mungkin itu baru dapat dikatakan musyrik. akan tetapi klo hanya sekedar merawat/memiliki dan tidak secara berlebihan juga tidak mengagung-agungkan benda tersebut dan msh ingat kepada yang menciptakan kita itu tidak dapat dikatakan musyrik.
penilaian tentang semua itu hanya Tuhan lah yang tau. merawat atau memiliki benda pusaka sama halnya ketika kita punya barang misalnya motor/mobil. kita merawat dan membersihkannya dan memberi bensin/solar agar kendaraan tersebut dapat berjalan. hal ini tentinya tidak dapat dikatakan musyrik.

Senin, 09 November 2009

prana

TUJUH CHAKRA UTAMA

1. Chakra Mahkota (Sahasrara) dalam Tarikat dikenal dengan sebutan langit ke 7 tempat bersemayamnya Nabi Ibrahim AS

Chakra ini adalah pusat masuknya energi Illahi ke seluruh lapisan tubuh & kesadaran. Seseorang yang chakra mahkotanya berkembang secara sempurna akan banyak mengetahui rahasia alam. Menjaga agar chakra ini selalu bersih amatlah penting agar energi spiritual dapat diterima secara terus menerus oleh seluruh tubuh. Apabila chakra mahkota yang terbuka dengan lebar maka seseorang dapat melakukan perjalanan astral dengan lebih mudah.

2. Chakra Mata Ketiga (Ajna),dalam tarikat dikenal dengan sebutan langit ke 6 tempat bersemayamnya Nabi Musa AS

Chakra ini memberikan energi ke kedua mata, hidung & kelenjar pituitary. Disebut chakra mata ketiga karena chakra yang berkembang aktif & bersih dapat memberikan pewaskitaan (clairvoyance) atau kekuatan psikis lainnya. Selain pewaskitaan, chakra ini merupakan titik pemusatan & pengatur dari chakra-chakra di bawahnya. Chakra ini sering disebut pula berkaitan erat dengan pengetahuan duniawi & pengetahuan surgawi (spiritual). Seringkali manusia yang telah mencapai taraf kewaskitaan terpesona oleh sensasi tersebut & lupa akan tujuan utamanya & lama terhambat pada kesadaran di tahap ini.

3. Chakra Tenggorokan (Vishudda), Versi Tarikat; Langit ke 5 tempatnya Nabi Harun AS

Chakra ini memiliki 16 lembar daun. Secara fisik chakra ini memberikan energi pada kelenjar thyroid & parathyroid. Chakra ini merupakan pusat penciptaan yang lebih tinggi (kreativitas) & hubungan antar manusia. Seseorang dengan chakra tenggorokan yang berkembang akan memiliki pengertian yang mendalam mengenai hubungan antar sesama sehingga mempunyai hubungan yang baik dengan sesamanya. Kemampuan untuk berekspresi secara lisan juga dipengaruhi oleh chakra ini. Chakra jantung yang yang bersih & terhubung dengan chakra tenggorokan yang bersih pula akan mengakibatkan seseorang akan dapat mengekspresikan seluruh isi hati dengan baik. Sifat-sifat yang berkenaan dengan chakra tenggorokan yang berkembang dengan baik antara lain adalah kepasrahan, keberhasilan, kelimpahan & kesejahteraan serta pengembangan pengetahuan duniawi.

4. Chakra Jantung (Anahata), Versi Tarikat; Langit ke 4 tempatnya Nabi Yusuf AS

Chakra ini memiliki 12 lembar daun. Chakra jantung adalah chakra yang amat penting dalam spiritual karena dihubungkan sebagai lambang cinta kasih & penyembuhan. Secara fisik chakra jantung mengatur jantung & kelenjar thymus. Chakra jantung merupakan pusat dari seluruh perasaan halus seperti kasih sayang & cinta kasih. Seseorang dengan chakra jantung yang kecil, kotor atau terhambat akan memiliki kecenderungan egois, sombong, fanatik, tamak/rakus, munafik, & gelisah. Sedangkan chakra jantung yang berkembang dengan baik menyebabkan seseorang penuh dengan rasa cinta kasih & kasih sayang serta dapat berempati terhadap sesama.

5. Chakra Pusar (Manipura), Versi Tarikat langit ke 3 tempatnya Nabi Isa AS

Chakra ini amat penting dalam mempertahankan vitalitas seseorang. Chakra ini memiliki 10 lembar daun. Chakra pusar berkaitan erat dengan sifat-sifat yang membawa kecenderungan seperti iri hati, rasa malu, tidak puas, murung, benci & takut (kekurangan rasa aman). Seseorang dengan chakra pusar yang berkembang & bersih maka akan dapat mengatasi hal-hal seperti tersebut di atas & mengubahnya menjadi suatu yang positif seperti rasa aman, puas, gembira, nyaman & percaya diri.

6. Chakra Seks (Svadhisthana), versi Tarikat; Langit ke 2 tempatnya nabi Idris AS

Chakra sex memiliki 6 lembar daun. Chakra seks berhubungan dengan penciptaan atau reproduksi & mempengaruhi aktivitas seksual seseorang. Chakra seks berkaitan erat dengan chakra tenggorokan yang berfungsi dalam penciptaan kreativitas atau ide. Seseorang dengan Chakra seks yang bersih dan aktif akan memiliki pikiran yang lebih positif serta percaya diri. Sebaliknya seseorang akan menjadi tidak perduli, kasar, berpikir negatif (kurang kreatif), termasuk seks menyimpang jika chakra seksnya kotor & terhambat

7. Chakra Dasar (Muladara), versi tarikat; Langit ke 1 tempatnya nabi Adam AS

Chakra dasar mempunyai 4 lembar daun yang merupakan pusat energi dari tubuh fisik, kehidupan materi & keinginan untuk hidup. Chakra dasar yang aktif maka seseorang akan cenderung untuk hidup dengan penuh semangat & motivasi & sebaliknya chakra dasar yang kecil, kotor & terhambat maka akan hidup bermalas-malasan tanpa semangat bahkan memiliki kecenderungan untuk mudah putus asa bahkan bunuh diri.

Kamis, 05 November 2009

Sejarah

Sejarah Kebijakan Ekonomi Kemaritiman di Indonesia
Masa Hindia-Belanda Sampai Orde Lama
1. Masa Hindia-Belanda
Masa Hindia-Belanda berbagai kebijakan dan peraturan kemaritiman telah diciptakan, namum peraturan perundang-undangan masih bersifat sepenggal-sepenggal atau terpisah sehingga belum mampu menciptakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Periode tahun 1850-1942 adalah periode pelembagaan institusi-institusi yang menangani urusan masyarakat bagi pemapanan penjajahan Belanda atas Indonesia. Begitu pula halnya dengan urusan-urusan masyarakat pantai yang menyadarkan kegiatan ekonomi pada bidang kelautan. Peraturan yang dibuat Belanda tentang kelautan bernama “Territoriale zee en maritieme kringen ordonatie”, (Ordonansi Laut Territorial dan Lingkungan Maritim) yang dikeluarkan tahun 1939. Ordonansi ini menetapkan lebar laut wilayah sepanjang 3 mil laut yang diukur dari garis wilayah daratan (garis air surut pulau atau bagian pulau). Aturan ini mengakibatkan pulau-pulau yang ada di perairan laut Nusantara mempunyai laut wilayah sendiri tidak menjadi satu kesatuan sebagai negara kepulauan. Hal-hal yang menyangkut kegiatan kemaritiman tunduk pada peraturan ini karena ordonasi ini juga mengatur permasalahan penangkapan ikan. Jarak 3 mil laut berarti usaha perikanan harus mendapat izin dari pemerintah, jika lebih dari 3 mil maka laut dianggap bebas (Tri bawono, 2002:26).
Lembaga-lembaga yang menangani kegiatan-kegiatan kemaritiman masa kolonial Belanda masih berada dalam lingkup Departemen van Landbouw Nijverheid en Handel (Departemen kesejahteraan rakyat), yang kemudian berubah menjadi Departemen van Ekonomische Zaken (Departemen Ekonomi). Kegiatan-kegiatan kemaritiman masa ini digolongkan sebagai kegiatan pertanian, meski demikian terdapat suatu organisasi khusus yang mengurusi kegiatan perikanan laut dibawah Departemen Van Ekonomische Zaken. Organisasi ini adalah Orderafdeling Zee Visserij. Untuk menyediakan kegiatan penelitian dan pengembangan perikanan laut terdapat suatu institusi penelitian pemerintah kolonial bernama Istitut Voor de zee Visserij (Institute Pengembangan Penelitian Kelautan).
Pada masa pendudukan Jepang Departemen Van Ekonomische Zaken berubah menjadi Gunseikanbu Sangyogu (Departemen Ekonomi). Fungsi dan tugas dari departemen ini tidak berubah dari fungsi dan tugas di zaman kolonial. Seperti halnya Lembaga Penelitian dan Pengembangan, meski berubah menjadi Kaiyoo Gyogyo Kenkyuzo (Lembaga Penelitian Kelautan) dan berpusat di Jakarta tidak mengalami perubahan fungsi. Undang-undang tentang batas laut pun tidak mengalami perubahan. Meski demikian pada masa Jepang terjadi perluasan lembaga-lembaga perikanan pemerintah. Di daerah-daerah dibentuk Jawatan Penerangan Perikanan yang disebut Suisan Shidozo. Terjadi penyatuan perikanan darat dan laut yang dimasukkan dalam kegiatan pertanian (Kusumastanto, 2005:4).

2. Masa kemerdekaan
Pada masa kemerdekaan terjadi perkembangan dalam bidang kemaritiman, adanya restrukturisasi lembaga kemaritiman. Setelah Kabinet Presidensial terbentuk, pemerintah membentuk Departemen Kemakmuran Rakyat dengan Menterinya Mr. Syafrudin Prawiranegara. Dalam departemen ini terbentuk jawatan perikanan yang mengurusi kegiatan-kegiatan perikanan darat dan laut. Semenjak kabinet pertama terbentuk pada tanggal 2 September 1945 hingga terbentuknya Kabinet Parlementer ketiga pada tanggal 3 Juli 1947, Jawatan Perikanan tetap berada dibawah Koordinator Pertanian disamping Koordinator Perdagangan dan Perindustrian dalam Departemen Kemakmuran Rakyat.
Jawatan perikanan merupakan bagian urusan pertanian. Masa pengakuan kedaulatan RI tanggal 27 Desember 1949, Departemen kemakmuran rakyat dipecah menjadi dua Departemen yaitu: Departemen Pertanian, Perdagangan dan Perindustrian, Jawatan Perikanan baru masuk dalam Departemen Pertanian. Pada tanggal 17 maret 1951 Departemen Pertanian mengalami perubahan susunan yaitu menunjuk tiga koordinator yang menagani masalah pertanian, perkebunan dan kehewanan. Di bawah Koordinator pertanian, dibentuk Jawatan pertanian rakyat. Jawatan Perikanan berkembang menjadi Jawatan Perikanan Laut, Kantor Perikanan Darat, Balai Penyelidikan Perikanan Darat, dan Yayasan Laut. Semua jawatan tersebut berada di bawah Jawatan Pertanian Rakyat. Struktur ini tidak bertahan lama, pada tanggal 9 April 1957 susunan Departemen pertanian mengalami perubahan lagi dengan dibentuknya Direktorat Perikanan dan dibawah direktorat ini jawatan-jawatan perikanan dikoordinasikan. Pada 13 Desember 1957 diadakan Deklarasi Djuanda, yang secara politik mengklaim wilayah perairan Indonesia. Batas laut teritorial lebarnya menjadi 12 mil yang diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik yang terluar pada pulau-pulau. Secara substansial Deklarasi Djuanda memberikan inspirasi tentang wawasan nusantara yang mencakup komponen kesatuan ekonomi, kesatuan wilayah dan kesatuan politik.
Deklarasi Djuanda merupakan tindakan politik namun membawa dampak pada perombakan radikal terhadap hukum laut internasional yang berlaku sampai saat ini dan melahirkan hukum laut yang baru. Paska Deklarasi Djuanda muncul beberapa kebijakan dan peraturan yang terkait dengan kelautan antara lain Undang-Undang No. 4/prp/1960 tentang perairan Indonesia, pengumuman pemerintah tentang landasan kontinen Indonesia tahun 1969 dan Undang-Undang No. 5/1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Deklarasi Djuanda merupakan embrio (cikal bakal) Undang-Undang No. 4/prp/1960, ada beberapa dasar pertimbangan pemerintah mengeluarkannya: pertama, bentuk geografis Indonesia sebagai suatu negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dan terbesar mempunyai sifat dan corak tersendiri. Kedua, bagi kebutuhan teritorial dan untuk melindungi kekayaan negara Indonesia, kepulauan dan laut yang terletak diantaranya harus dianggap sebagai suatu kesatuan yang utuh. Ketiga, penentuan batas teritorial sebagai termaktub dalam Territoriale zee en maritime kringen ordonatie, sudah tidak sesuai lagi dengan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas karena akan mengakibatkan pembagian wilayah daratan Indonesia dalam dua bagian yang masing-masing terpisah dengan teritorialnya sendiri-sendiri (Tribawono dkk, 2002:27).

3. Masa Orde Lama
Jatuh bangunnya kabinet semasa Pemerintahan Parlementer membuat Presiden Soekarno menganggap bahwa Sistem Parlementer tidak cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia. Pada tanggal 5 juli 1959 Presiden mengeluarkan Dekrit untuk kembali pada Undang-undang Dasar 1945. Istilah departemen pada masa sebelum Dekrit berubah menjadi Departemen dan posisi istilah Direktorat kembali ke Jawatan. Tahun 1962 penggabungan Departemen Pertanian dan Agraria, istilah direktorat digunakan kembali. Pada masa Kabinet Presidensial pasca Dekrit Direktorat Perikanan telah mengalami perkembangan menjadi beberapa jawatan yakni Jawatan Perikanan Darat, Perikanan Laut, Lembaga Penelitian Perikanan Laut, Lembaga Penelitin Perikanan Darat, Lembaga
Pendidikan Usaha Perikanan dan Badan Usaha Perikanan.
Kondisi politik dan keamanan yang belum stabil mengakibatkan pemerintah merombak kembali susunan kabinet dan terbentuklah Kabinet Dwikora pada tahun 1964. Pada Kabinet Dwikora ini Departemen pertanian mengalami deskontruksi menjadi 5 buah departemen. Pada kabinet ini terbentuk Departemen Perikanan Darat/Laut dibawah Kompartemen Pertanian dan Agraria. Pembentukan Departemen Perikanan Darat dan Laut merupakan respons pemerintah atas hasil musyawarah nelayan I yang menghasilkan rekomendsi perlunya departemen khusus yang menangani pemilikan dan penguasaan usaha meningkatkan pembangunan perikanan. Melalui pembentukan Kabinet Dwikora yang disempurnakan, Departemen Perikanan Darat/Laut tidak lagi dibawah Kompartemen Pertanian dan Agraria melainkan mengalami reposisi dan bernaung dibawah Kompartemen Maritim. Di bawah kompartemen baru departemen tersebut mengalami perubahan nama menjadi Departemen Perikanan Dan Pengolahan Kekayaan Laut. Keadaan ini tidak berlangsung lama pada tahun 1965 terjadi pemberontakan G 30 S/PKI dan Kabinet Dwikora diganti dengan Kabinet Ampera pada tahun 1966. Dalam Kabinet Ampera terjadi restrukturisasi kembali yaitu dengan menetapkan susunan kabinet yang terdiri atas sebuah Presidium dan 24 Departemen urusan-urusan perikanan dan kelutan ditangani oleh sebuah departemen yang disebut Departemen Maritim. Departemen Maritim ini terdiri atas 3 Direktorat Jendral yaitu Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Industri Maritim dan Dirjen Pengolahan Laut.

Rabu, 25 Juni 2008

Empire of Pagaruyung

Empire of Pagaruyung is an empire which stood, covers region west sumatera now and areas in vinicity. Name of this empire comes from the capital of, is residing in nagari Pagaruyung. This empire build by Adityawarman in the year 1347. Pagaruyung becomes Islam Sultanate around year of 1600-an. This empire collapse during Padri.
Empire of Pagaruyung build by a halfblooded of Minangkabau - Majapahit which so called Adityawarman, in the year 1347. Adityawarman is son from Adwayawarman and Dara Jingga, princess from empire Dharmasraya. He before all have ever been together Mahapatih Gajah Mada battles conquers Bali and Palembang.
Before this empire stands up, actually public in region Minangkabau has owned political system a kind of confederacy, which is instituting deliberation from various Nagari and Luhak. Seen from history kontinuity, Empire of Pagaruyung is a kind of change of administrate system as of eye for local public Tribe Minang.
Adityawarman initially having throne as subordinate king from Majapahit and subdues important areas in Sumatra, like Kuntu and Kampar which is peppercorn producer. But from news Tiongkok is known Pagaruyung to send courier to Tiongkok century a quarter then. Likely Adityawarman tries secedes from Majapahit. Possibility of Majapahit sends again expedition to put to rout Adityawarman. Legends Minangkabau notes awful encounter with Java army in area Padang Sibusuk. It is said the area is named that way because the many dead bodies which fall over there. According to the legend is Java army successfully is defeated.

Rabu, 11 Juni 2008

Kajian Tentang Ekonomi Dualistis di Indonesia

Konsep dualisme adalah perbedaan antara bangsa kaya dan miskin, perbedaan antara berbagai golongan masyarakat yang semakin meningkat.
Konsep dualisme mempunyai empat unsur pokok, yaitu :
1. Dua keadaan bersifat superior dan keadaan bersifat inferior yang bisa hidup berdampingan pada ruang dan waktu yang sama.
2. Kenyataan hidup berdampingannya dua keadaan yang berbeda bersifat kronis dan bukan tradisional.
3. Derajat superioritas dan inferioritas tidak menunjukkan kecenderungan yang menurut, bahkan terus meningkat.
4. Keterkaitan antar unsur berpengaruh kecil
Ø Dualisme tersebut dapat dibedakan antara lain :
1. Dualisme sosial
Seorang ekonom Belanda yaitu JH. Boeke, tentang sebab – sebab kegagalan dari kebijaksanaan dalam upaya memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat.
2. Dualisme Ekologis
Clifford Geertz tahun 1963 mengenalkan konsep ini, menggambarkan pola-pola sosial dan ekonomi yang membentuk keseimbangan internal.
3. Dualisme Teknologi
Benjamin Higgins ( 1956 ) mempertanyakan kesahihan dan observasi yang lebih khusus kegunaan kerangka analisis ekonomi barat yang dikemukakan oleh Boeke. Sedangkan Higgins menemukan bahwa asal mula dualisme adalah perbedaan teknologi antara sektor modern dan sektor tradisional.
4. Dualisme Finansial
Hla Myint ( 1967 ) meneruskan studi Higgins tentang peranan pasar modal dalam proses terjadinya dualisme. Pengertian dualisme finansia lmenunjukkan bahwa pasar uang dapat dipisahkan ke dalam 2 kelompk yaitu pasar uang yang terorganisir dengan baik (organized money market)dan pasar uang yang tidakterorganisir (unorganized money market).
5. Dualisme Regional
Dualisme Regional ada dua jenis yaitu :
v Dualisme antar daerah perkotaan dan pedesaan.
v Dualisme antar pusat negara, pusat industri dan perdangangan dengan daerah daerah lainnya dalam negara tersebut.
Boeke menjelaskan teori dualisme ekonomi sebagai suatu kondisi dimana kedua sektor yaitu pertanian dan industri tumbuh bersamaan dan parallel. Tak ada satu sektor pun yang mendominasi sektor lain. dengan kata lain, baik sektor industri maupun pertanian tetap tumbuh bersamaan dalam berjalannya proses ekonomi. Dalam kerangka dualistik ini terdapat hipotesis bahwa aktivitas ekonomi disektor modern (barat) dipicu oleh kebutuhan ekonomis, sedangkan aktivitas ekonomi disektor tradisional (timur) hanya dipicu oleh kebutuhan sosial yang hanya memenuhi kebutuhan subsisten.
Boeke mengelompokkan dualisme ekonomi menjadi dua bagian besar yaitu :
1. Firm Type Economy ( Modern Economy )
a. Produk distandardisasikan
b. Harga pas, tidak bisa ditawar
c. Persaingan muncul antara penjual dengan penjual
2. Bazar Type Economy ( Traditional Economy )
a. Tak ada produk yang standar
b. Harga tergantung atau bisa ditawar
c. Persaingan muncul antara penjual dan pembeli
Awal dari sistem ekonomi dualistis di Indonesia bisa kita runutkan setelah Hindia Belanda menguasai kembali Indonesia dari kekuasaan Raffles, pemerintah Belanda menyadari bahwa sangatlah kecil penghasilan yang akan diperolehnya dari sistem liberal yang diperkenalkan Raffles. Maka diusahakanlah suatu metode baru dalam manajemen ekonomi. Dalam sistem liberal, pemerintah memperkirakan kesulitan yang dihadapinya untuk memperoleh kembali dominasinya di laut, mengingat posisi Inggris yang telah menguasai perdagangan dan bisnis perkapalan di daerah itu. Di pihak lain pemerintah juga menghadapi masalah pelik yang telah lama ada: lemahnya golongan swasta dalam menyediakan modal yang cukup untuk mengeksploitasi Jawa secara efisien. Untuk menghadapi situasi ini, maka suatu tradisi tua dari pernerintah Belanda dalam menangani daerah-daerah koloni–yaitu staatsbedrijf atau perusahaan negara–dibangkitkan lagi. N.H.M (Nederlandsche Handel Maatschappij) yang bertindak sebagai agen impor-ekspor untuk pemerintah Belanda di seluruh dunia, khususnya di Hindia Belanda, dan Javasche Bank untuk mengurus masalah-masalah finansialnya, adalah manifestasi dari dibangkitkannya sistem itu. Dasar-dasar institutional dan organisasi dari kebijaksanaan ekonomi adalah diperkenalkannya sistem tanam paksa (cultuurstelsel), yang dilaksanakan sampai tahun 1879-an. Dengan dibentuknya NHM, negara mencapai monopoli penuh dalam perdagangan, sedangkan Javasche Bank menangani masalah keuangan negara dan NHM. Dengan bantuan dari para bupati dan kepala desa, negara telah memberikan aparat organisasi demi menjamin mengalirnya produksi pertanian dari kaum tani Jawa. Demikianlah, maka pulau Jawa telah berubah menjadi perkebunan perusahaan negara yang sangat besar. Karena negara ragu-ragu memberi izin kaum swasta masuk dalam proses produksi, maka peranan mereka masih terbatas dalam bidang pengolahan hasil produksi. Dalam sistem ini bidang usaha perusahaan-perusahaan swasta masih terbatas pada pengolahan. Modal tidak dimasukkan secara besar-besaran, tetapi kebutuhan akan modal yang tidak begitu besar diberikan oleh negara. Lebih-lebih, kaum pengusaha swasta bebas hanya merupakan sisa dari zaman Raffles.
Perkembangan kapitalisme di Jawa bukanlah akibat adanya gerakan dari dalam seperti di Eropa, melainkan akibat dorongan luar melalui pemasukan modal, keahlian, dan organisasi dari system kapitalis yang sudah berkembang di negeri Belanda. Boeke menamakannya “kapitalisme kolonial”, dengan ciri utamanya, adalah: modal datang dari luar dan mencari penggunaan yang menguntungkan di negeri jajahan, terutama untuk modal permulaan dari suatu usaha dan kemudian berkembang sebagai pinjaman kepada pemerintah. Modal telah memasuki ekonomi Hindia Belanda semakin dalam. Namun pola penanamannya masih tetap, terbatas secara eksklusif pada industri pertanian dan pertambangan besar, dan struktur ekonomi dualistis yang tidak seimbang, yang telah berkembang sejak zaman tanam paksa, tidak berubah. P.erubahan-perubahan dalam struktur organisasi dan lembaga keuangan hanya mempengaruhi sektor ekspor dan enklafe saja: sisi Belanda dalam struktur ekonomi dualistis. Ekonomi kaum pribumi tidak berubah, kecuali di Jawa di mana perkebunan gula berdampingan secara simbiotis dengan pertanian padi basah, sehingga terjadi suatu proses yang oleh Geertz disebut “involusi pertanian”. Dalam periode ini perubahan struktural sektor ekspor mulai mempengaruhi daerah luar Jawa, Sumatera dan Kalimantan, tetapi tidak seperti yang terjadi di Jawa: yaitu terkonsentrasi dalam sektor enklafe dan terbatas pada daerah padat modal di sekitar produksi barang-barang mentah seperti karet, timah dan minyak. Perbedaan efek ini menciptakan suatu dikotomi struktural dengan implikasi politik dan ekonomi yang dalam sampai pada masa pasca-kolonial. Setelah jatuhnya harga gula dalam depresi tahun 1929, pusat kegiatan ekspor beralih dari Jawa ke Sumatera dan Kalimantan, yang telah mengintegrasikan pulau-pulau tersebut lebih jauh ke dalam pasaran internasional. Dengan demikian, struktur ekonomi dualistis menampilkan dimensi baru (ketidakseimbangan daerah) yang bertahan semakin dalam sampai perang dunia kedua menyapu pulau-pulau Hindia Belanda.
Kemajuan yang telah dicapai dalam industri gula dan perusahaan pertanian lain menciptakan golongan borjuis Eropa yang tersaing dan tertutup. Sebagai golongan perantara dan peminjam uang di bawah sistem liberal Raffles, golongan Cina telah menikmati pengaruh besar yang menyaingi kekuasaan para bupati. Di bawah tanam paksa, golongan ini menjadi lemah, karena posisi bupati diperkuat lagi. Namun karena sistem ini terus menerus membutuhkan kontraktor, van den Bosch terpaksa memberika nkesempatan kepada golongan Cina untuk memperkuat ekonominya kembali. Ditambah lagi dengan kemajuan kegiatan impor dan perdagangan eceran, bukan hanya telah membawa kemajuan golongan Cina dalam jumlah, tetapi juga kekayaan dan pengaruh.Pelaksanaan tanam paksa telah membawa perekonomian Hindia Belanda lebih dekat pada ekonomi pertukaran dan lebih terintegrasikan pada pasaran dunia. Ini bisa dilihat pada pertambahan uang yang beredar di Jawa, jumlah pekerja upahan bebas dan semakin bebasnya modal masuk ke desa, pembangunan prasarana-prasarana seperti jalan dan sistem irigasi. Implikasi dalam negeri dari pengintegrasian ekonomi Hindia Belanda ini adalah terciptanya struktur yang tidak seimbang dan dualistis. Dalam sektor enklafe atau ekspor, negara mengatur harga dan tingkat upah, mengontrol produksi dan menentukan proses produksi. Dalam sektor domestik, adalah unit-unit pertanian tingkat subsisten atau rumahtangga, sedikit industri rumah-tangga dan perdagangan kecil-kecilan. Melalui sektor ekspor, fluktuasi harga hasil bumi di pasar dunia melancarkan pengaruhnya ke dalam perekonomian Hindia Belanda. Gula, nila (indigo), kopi, tembakau dan beberapa hasil bumi lainnya membutuhkan tanah dan buruh, dua faktor produksi yang ditarik dari sektor domestik. Dengan demikian perluasan atau penciutan sektor ekspor secara cepat dan menyolok, mempengaruhi sektor domestik. Dalam perkebunan produksi ekspor, di mana sektor ekspor dan domestik berdiri bersama dalam hubungan mutualistis, pemerintah dan pemilik pabrik gula memiliki suatu kepentingan untuk mempertahankan laju aliran buruh-buruh murah dan perolehan tanah. Dalam perkebunan yang relatif tidak besar seperti kopi, ketergantungan pada tanah dan buruh, terciptalah sektor enklafe. Dengan demikian negara meletakkan dasar terciptanya struktur dualistis dalam perekonomian Hindia Belanda, di mana sektor ekspor dan enklafe telah menjadi cabang perekonomian Belanda.
Perkembangan dualisme ekonomi ini tidak pernah memberikan dampak yang mendorong sebuah perubahan bagi masyarakat pribumi, karena dualisme ekonomi dalam industrialisasi perkebunan gula tidak banyak menyentuh seluruh sendi-sendi masyarakat pribumi. Masyarakat pribumi hanya dijadikan kuli dan paling beruntung menjadi mandor.